Amolisi Gulo, Kepala Desa Akheulawe sekaligus pengawas koperasi KEFAS ini mengakui bahwa awalnya kelompok simpan pinjam tidak puas jika tidak memiliki status legal. “Kami dan juga masyarakat ingin memiliki kepastian hukum, dan masih ada asumsi jika tidak ada badan hukum maka kelompok ini hanya akal-akalan saja. Karena itu selama dua tahun kami mengumpulkan sumber dana dari iuran anggota, dari hasil demplot, warung, dan sumbangan dari ibadah setiap bulan. Dari situlah kami berani untuk membentuk sebuah koperasi,” ujar Amolisi Gulo.
Menurut Amolisi, jika hanya berbentuk kelompok, kegiatan simpan-pinjam ini akan terbatas karena desa lain tidak akan bisa bergabung. Karena itu mereka ingin ada koperasi yang tidak akan dibatasi oleh wilayah. Untuk membantu kebutuhan tersebut, CDRM&CDS kemudian memfasilitasi audiensi dengan Dinas Koperasi, dan membantu melengkapi persyaratan sehingga akhirnya ini dapat dipenuhi. “Kami mendapat kemudahan karena biasanya untuk mengurus izin koperasi pengurus harus membayar, tetapi sekarang kami gratis,” tambah Amolisi.
Ernawati Kristiani Manao, Ketua Koperasi KEFAS menceritakan pengalaman pertamanya saat mengurus izin ke Dinas Koperasi. “Sebelumnya saya tidak pernah datang sendiri ke Kantor Dinas Koperasi, biasanya saya didampingi oleh suami. Tapi di pertemuan kedua kami mulai belajar mengurus sendiri. Awalnya bingung, kami harus bolak balik sana sini. Akhirnya kami bisa juga mengurus koperasi ini hingga berbadan hukum. Sekarang SKPD Kabupaten sangat mengapresiasi kami perempuan sebagai pengurus koperasi ini, ” ujarnya dengan bangga.
Semenjak ada badan hukum koperasi ini, banyak warga, tukang ojek, orang berkebutuhan khusus, dan warga dari desa lain bergabung menjadi anggota koperasi ini. Bahkan ada lembaga lain yang menitipkan kasnya pada Koperasi KEFAS. “Walaupun yang ingin bergabung sudah mulai banyak, kami menyeleksi dulu nasabah kami, supaya kami tidak mudah gulung tikar. Kami akan bertanya kepada warga sekitar mengenai latar belakang orang tersebut. Kami juga akan melihat kemampuan orang tersebut dalam membayar, karena pasti orang bergabung di koperasi ini untuk meminjam. Jangan sampai nanti pinjaman dari koperasi ini menghimpit dia, apalagi pasca turunnya harga karet,” ujar bendahara Koperasi KEFAS, Yurmina Waruwu.
Para pengurus berharap kehadiran koperasi ini bisa membendung warga dari rentenir yang memberikan pinjaman dengan bunga yang besar. “Warga sudah ada yang habis kebunnya hanya untuk membayar hutang ke rentenir. Kami tidak ingin itu terjadi lagi. Koperasi ini juga mudah diakses, warga tidak perlu mencari koperasi yang jauh di kota. Pengurus koperasi ini juga didominasi oleh perempuan sehingga lebih dipercaya,” ujar Amolisi. Walaupun demikian, para pengurus menyadari banyaknya tantangan dari koperasi yang baru didirikan ini. “Koperasi kami ini masih seumur jagung. SDM dan administrasi kami masih lemah. Lebih berat tugas di koperasi ini daripada tugas di kelompok, tapi saya sadar ini bisa menjadi berkat untuk sesama. Terbukti dengan berdirinya koperasi ini, masyarakat terbantu ketika ingin meminjam. Agar terus bersemangat, kami selalu mengadakan pertemuan pengurus, dan tetap memiliki visi bersama: dari kita, oleh kita, untuk kita,” ujar Ernawati.